LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN

LPMK Kelurahan Ngaliyan

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Ngaliyan hadir sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam mendukung pembangunan partisipatif, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan potensi sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.

Status Lembaga

Aktif

 
Masa Bakti 2024 — 2027
Kecamatan Ngaliyan
Kota Semarang
Fokus Pemberdayaan Masyarakat
PROFIL LPMK

Membangun Kelurahan Bersama Masyarakat

LPMK Kelurahan Ngaliyan menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan partisipatif, pemberdayaan warga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tentang LPMK

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Ngaliyan merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

LPMK memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat, memperkuat swadaya dan gotong royong, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam setiap proses pembangunan daerah.

Visi

Mewujudkan masyarakat Kelurahan Ngaliyan yang partisipatif, mandiri, dan berdaya saing melalui pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Misi

  • Mendorong partisipasi masyarakat.
  • Meningkatkan pelayanan publik.
  • Mengembangkan potensi sosial masyarakat.
  • Memperkuat budaya gotong royong.
 
 

“Partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan kelurahan yang aspiratif dan berkelanjutan.”

LPMK Kelurahan Ngaliyan hadir untuk membangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

PERAN STRATEGIS

Tugas dan Fungsi LPMK

01

Penyaluran Aspirasi

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan kelurahan secara partisipatif.

02

Pelayanan Publik

Mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

03

Pemberdayaan

Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengembangan potensi sosial, ekonomi, pendidikan, dan lingkungan hidup.

04

Gotong Royong

Menumbuhkan semangat kebersamaan, partisipasi, dan swadaya masyarakat dalam pembangunan daerah.

DOKUMEN

Keputusan Lurah Ngaliyan tentang Penetapan Pengurus Penggantian Antar Waktu LPMK Kelurahan Ngaliyan