Berita
TILANG MANUAL BERLAKU LAGI
2023-07-17
0 comments
iqbals
TILANG MANUAL BERLAKU LAGI
Aturan ini sebelumnya telah dihapus pada bulan Oktober 2022, namun pada bulan April 2023 Kepolisian RI telah menyepakati akan memberlakukan kembali tilang manual.
Hal ini bertujuan agar masyarakat Indonesia taat pada aturan lalu lintas dan tidak menyebabkan peningkatan pelanggaran yang bisa menyebabkan kemacetan atau hal yang tidak di inginkan.
Berikut ini adalah 12 pelanggaran beserta denda untuk para masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
